
khutbah jumat
Pengertian Khutbah Jum’at
Khutbah dalam ibadah sholat jum’at merupakan komponen yang sangat penting, terutama seorang yang mendapat tugas khutbah meningkatkan tingkat kekhusyu’an kita beribadah.
Khutbah dalam ibadah sholat jum’at merupakan komponen yang sangat penting, terutama seorang yang mendapat tugas khutbah meningkatkan tingkat kekhusyu’an kita beribadah.
Khutbah merupakan salah satu cara berdakwah yaitu sebuah sarana untuk mengajak manusia kepada kebaikan dan petunjuk,menyuruh berbuat baik
serta mencegah berbuat mungkar untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dan bisa juga
sebagai sarana untuk meyampaikan dan mengajarkan islam kepada manusia untuk diterapkan dalam realitas kehidupan.
Secara bahasa, khutbah jumat terdiri dari dua kata yaitu khutbah dan jum’at,
Khutbah adalah bentuk masdar dari kata khataba, yakhtubu, yangartinya berpidato.
Adapun berpidato adalah mengungkapkan buah pikiran dalam bentuk kata kata yang ditunjukkan kepada orang banyak.
Jum’at itu sendiri diartikan hari jum’at yaitu hari ke 6 dalam jangka waktu satu minggu.
Sedangkan orang pertama yang menyebut hari Jum’at adalah Ka’ab bin Lu’ay. Diriwayatkan, pada
suatu hari penduduk Madinah berkumpul sebelum Nabi SAW datang, kemudian orang-orang Anshar berkata : Kaum yahudi mempunyai hari dimana setiap pekan sekali mereka berkumpul pada hari itu, begitu juga kaum Nasrani,maka marilah kita mencari hari yang kita pergunakan untuk berkumpul. Kemudian hendaklah kita pergunakan hari itu untuk berzikir kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. Lalu mere kaberkata hari Sabtu milik kaum Yahudi, hari Ahad milik kaum Nasrani,maka pakailah hari Arubah. Kemudian mereka menemui As’ad bin Zararah lalu As’ad shalat bersama mereka dua rakaat pada Arubah itu, maka hari itu kemudian disebut hari berkumpul. Lalu mereka menyembelih seekor kambing untuk sarapan pagi dan makan malam. Itulah permulaan penyebutan hari Jum’at dalam Islam.